Diharapkan ada perubahan

Upah THL Sekretariat DPRD Kampar Jauh di Bawah UMK 

Di Baca : 936 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Upah Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Kampar Riau jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar. UMK Kampar tahun 2020 sebesar Rp2.950.000 per bulan.

Salah seorang THL yang bertugas di kantor DPRD Kampar blak-blakan menyampaikan bahwa dirinya dan lainnya menerima hanya sebesar Rp1,5 juta per bulan.

"Kami setiap bulah hanya diberikan upah sebesar Rp1,5 juta," ucapnya yang minta namanya dirahasiakan.

Upah tersebut tidak ada penambahan dari tahun 2019, tambahnya.

Ia menyadari, upah yang diterimanya tersebut sangat kecil, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah dengan keadaan dan ia sangat berharap ada kenaikan, minimal mendekati UMK Kampar.

Kepala Divisi Indonesia Law Emforcent Monitoring, Syailan Yusuf menyayangkan hal tersebut. "Kita sangat menyayangkan upah THL jauh di bawah UMK Kampar," ucapnya.

Padahal, UMK yang telah ditetapkan itu sudah melalui berbagai proses dan kajian mendalam oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kampar, dengan memperhatikan kebutuhan layak hidup di Kampar, sebut Syailan.

"Undang Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan nampaknya dikesampingkan dalam pemberian upah THL. Untuk itu, kita minta agar pemerintah Kabupaten Kampar bisa mengkaji ulang standarisasi daftar harga yang diterbitkan," katanya. (*/dic)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar